JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution memperlihatkan bukti yang dimilikinya bahwa kematian Vina dan Eky merupakan pembunuhan bukan kecelakaan. <br /> <br />Hal itu disampaikan Pitra saat ditemui di kantornya di Jakarta Selatan, pada Kamis (8/8/2024). <br /> <br />"Kalau itu bukan kecelakaan, Suroto saja sudah melihat pada waktu terkapar ini mayat dan satu lagi kondisi kritis almarhum Vina dalam menggunakan helm, mukanya lebam-lebam," ujar Pitra. <br /> <br />Selain itu, Pitra mengatakan Rudiana tidak pernah mengarahkan untuk membuat kesaksian palsu kasu kematian Vina dan Eky seperti yang diungkapkan Dede beberapa waktu lalu. <br /> <br />Baca Juga Pihak Saka Tatal Tanggapi Tantangan Iptu Rudiana Sumpah Pocong Terkait Kasus Vina di https://www.kompas.tv/video/528722/pihak-saka-tatal-tanggapi-tantangan-iptu-rudiana-sumpah-pocong-terkait-kasus-vina <br /> <br />#ipturudiana #kasusvina #vinacirebon <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/529505/full-kuasa-hukum-iptu-rudiana-buka-bukaan-ungkap-kesaksian-aep-hingga-sidang-pk-saka-tatal